Banyak yang ingin tahu bagaimana sih cara penagihan Kredit Pintar pada nasabahnya yang belum mampu bayar tagihan? Tapi, sebenarnya kamu tidak akan ditagih selama membayar tagihan sebelum jatuh tempo.
Meski tidak ada niatan telat bayar bahkan sampai galbay (gagal bayar), tapi tetap saja pengguna khawatir dengan cara penagihan dari sebuah aplikasi pinjol.
Karena memang banyak keluhan dari masyarakat pengguna pinjol terkait cara menagih pinjol terhadap mereka. Banyak yang mendapat kata-kata kasar, bahkan sampai ada yang sebar data.
Daftar Isi
Penagihan Kredit Pintar
Kredit Pintar sendiri merupakan salah satu aplikasi pinjaman online yang legal. Yang artinya semua prosedurnya harus menaati aturan dan diawasi oleh OJK.
Meski begitu, aplikasi pinjol legal ini memiliki rating yang tidak terlalu bagus yakni hanya 3,8 di Goole Play Store. Yang artinya banyak pengguna kurang puas dengan pelayanan aplikasi ini.
Ada berbagai keluhan yang beberapa di antaranya terkait penagihan yang dilakukan oleh pihak DC Kredit Pintar. Tapi kembali lagi, penagihan yang kurang mengenakkan ini terjadi mungkin karena pihak pengguna juga yang kurang kooperatif saat ditagih.
Berikut ini pinjollegal.com akan memberikan ulasan terkait penagihan yang terjadi di aplikasi pinjol Kredit Pintar. Ulasan ini berdasarkan informasi sebelum artikel ini terbit.
Jadi, jika ada perbedaan terkait ulasan dengan yang terjadi ke depan nantinya adalah hal yang wajar. Karena kemungkinan akan terjadi pembaruan kebijakan dan prosedur.
Sistem Penagihan Kredit Pintar
Meski bukan cara yang ‘sadis’ tapi Kredit Pintar menerapkan sistem yang cukup mengganggu dalam menagih. Yakni pengguna akan mendapatkan notifikasi pengingat untuk bayar bahkan 7 hari sebelum jatuh tempo.
Penagihan sebelum tanggal jatuh tempo memang bersifat mengingatkan. Pengguna akan dihubungi mulai dari telepon, SMS, hingga notif di aplikasi. Pengingat ini menggunakan robot, jadi pesan ataupun pesan suara tersebut otomatis.
Penagihan ini cukup membuat pengguna terganggu. Bahkan semakin dekat dengan waktu jatuh tempo, pengingat akan semakin intens masuk ke ponsel pengguna.
Sebenarnya sistem seperti ini tidak perlu ada karena 1 minggu adalah waktu yang cukup lama. Mungkin akan lebih baik jika pengingat untuk pengguna ada di 1 atau 2 hari sebelum tanggal jatuh tempo saja.
Namun, jika sudah lewat jatuh tempo adalah hal yang wajar jika DC menagih setiap hari. Karena selain menyalahi kontrak atau perjanjian, ada Denda Kredit Pintar yang akan terus berjalan membuat tagihan menjadi membengkak.
Apa DC Kredit Pintar Datang ke Rumah?
Kredit Pintar adalah salah satu pinjol resmi yang mana biasanya memiliki divisi penagih lapangan alias Debt Collector. DC ini bertugas mengunjungi rumah nasabah yang belum melakukan pembayaran untuk menanyakan terkait penyelesaian tagihan.
Menurut informasi yang kami kumpulkan dari beberapa pengalaman pengguna, memang benar akan ada DC yang mengunjungi jika tidak ada pembayaran.
Tapi, tidak semua lokasi ada divisi penagihan lapangan sehingga tidak semua pengguna akan mendapat kunjungan.
Dari pengalaman mereka, DC hanya akan menanyakan terkait penyelesaian tagihan, seperti menanyakan kapan akan membayar. Jadi DC tidak akan meminta uang. Kalaupun ada, itu adalah sebuah tindakan yang salah karena bagaimanapun pembayaran resmi harus melalui aplikasi.
Berapa lama DC Kredit Pintar Datang?
Untuk berapa lama jangka waktu DC akan mendatangi pengguna juga tidak ada jawaban yang pasti. Tapi, rata-rata pengguna akan mendapatkan kunjungan DC jika tunggakan sudah berjalan kurang lebih 1 bulan.
Bahkan selama 3 bulan, biasanya akan ada beberapa kali kunjungan jika tagihan tidak kunjung terbayarkan.
Hal ini karena menurut aturan yang ada, setelah 90 hari pihak pemberi pinjaman sudah tidak boleh menagih hutang ke pengguna.
Lantas, apakah hutang jadi lunas? Tidak, pengguna akan menerima Resiko Tidak Bayar Hutang Pinjol Legal yakni masuk blacklist BI Checking dan SLIK OJK sehingga mendapatkan reputasi buruk untuk kredit.
Yang artinya, pengguna akan sulit mendapatkan berbagai produk kredit alias akan sulit pinjam uang di berbagai platform pinjaman.
Meski demikian, beberapa kasus terjadi di mana nasabah yang nunggak alias kredit macet di Pinjol tetap ditagih walah sudah lewat 90 hari.
Apa Kredit Pintar Sebar Data?
Hal ini mungkin sudah dijawab secara lengkap dan jelas di artikel “Apa Pinjol Legal Sebar Data?“. Di mana, fintech atau pinjol ilegal tidak diperbolehkan menyebar data penggunanya untuk penagihan.
Sebar data memang menjadi ‘senjata’ andalah pinjol untuk menagih peminjam, terutama aplikasi yang ilegal. Dengan mengancam dan menyebarkan semua data pribadi, DC bertujuan mengancam dan membuat peminjam tertekan sehingga mau tak mau mereka harus segera bayar.
Meski Kredit Pintar legal, tapi tetap saja ada beberapa kasus yang terjadi penyebaran data pengguna karena tidak bayar hutang. Hal ini kemungkinan dilakukan oknum DC Kredit Pintar.
Mungkin saja si DC mendapatkan tekanan dari atasan agar semua peminjam segera melunasi hutangnya. Sehingga mereka melakukan berbagai cara agar peminjam mau bayar, termasuk mengancam dan sebar data.
Nah, jika kamu mendapatkan ancaman dan doxing alias sebar data oleh DC pinjol legal, kamu bisa melaporkannya. Caranya cek di “Cara Lapor Pinjol ke OJK“.
Kesimpulan
Kredit Pintar merupakan aplikasi pinjaman online yang legal dan terdaftar secara resmi. Bahkan semua prosedur yang ada masuk dalam pengawasan lembaga berwenang, yakni OJK.
Seharusnya semua prosedur penagihan Kredit Pintar harus sesuai dengan aturan yang ada. Jadi tidak ada yang namanya ancaman, teror, hingga sebar data.
Meski beberapa sistem yang ada cukup mengganggu. Seperti misal pengingat yang sudah ada bahkan jauh sebelum waktu jatuh tempo.
Tapi memang ada beberapa kasus penagihan yang kurang mengenakkan dari Kredit Pintar. Hal ini kemungkinan terjadi karena adanya oknum-oknum DC yang tidak menaati aturan.
Apa yang Terjadi jika Galbay Kredit Pintar?
Kalau tidak bayar tagihan tepat waktu, tentu kamu akan ada penagihan yang terjadi. Baik itu melalui telepon, dan mungkin sampai ada kunjungan dari DC.
Berikut ini ada beberapa resiko yang terjadi jika kamu sampai galbay alias tidak membayar tagihan hutang di Kredit Pintar:
- Penagihan
- Mendapatkan peringatan
- Ada kunjungan Dept Collector atau DC
- Kontak darurat akan dihubungi untuk konfirmasi jika kamu tidak ada respon
- Blacklist
- Ranah hukum (jika pakai data palsu)
Mungkin semua sudah tahu apa saja resiko yang terjadi jika tidak bayar hutang pinjol. Yang paling utama akan ada penagihan dari pihak DC.
Jika sampai batas waktu tertentu tidak ada penyelesaian hutang, maka data akan masuk daftar hitam alias blacklist.
Ada juga resiko yang bisa membuat kamu berurusan dengan hukum. Yakni jika kamu menggunakan data palsu untuk pengajuan pinjaman. Karena hal ini sudah termasuk pemalsuan data ataupun penipuan.
Setelah mengetahui penagihan Kredit Pintar yang “keras”, masih tertarik kah mengajukan pinjaman disini? Untuk kamu yang tidak yakin setorannya akan lancar, sebaiknya cari alternatif pinjol lain.
Jadi apakah Kredit Pintar aman dan cukup baik berdasarkan cara penagihannya? Pada dasarnya, semua aplikasi pinjol legal harus patuh pada aturan termasuk dalam urusan prosedur penagihan.
Yang artinya harusnya Kredit Pintar sih aman. Tapi memang ada beberapa oknum DC yang menggunakan berbagai cara untuk menagih sehingga penagihan terasa kurang nyaman.
Bagaimanapun, kamu tidak akan mendapatkan penagihan yang buruk jika kamu membayar tagihan tepat waktu. Jadi, selama kamu bisa membayar tagihan sebelum jatuh tempo maka pasti tidak akan ada kendala yang terjadi.