Beranda » Apakah Pinjol Legal Sebar Data?

Apakah Pinjol Legal Sebar Data?

Apakah Pinjol Legal sebar data atau tidak? Ini jadi pertanyaan yang paling dikhawatirkan seseorang yang sedang memiliki tagihan di aplikasi pinjol dan kesulitan untuk membayarnya tepat waktu.

Kasus disebarnya data dari nasabah yang tidak membayar hutang oleh oknum pihak pinjol memang sering kali terjadi. Terutama untuk aplikasi pinjol ilegal.

Tapi ada kabar bahwa beberapa pengguna pinjol yang resmi pun mengalami sebar data saat tidak bisa menyelesaikan tagihan dengan benar. Apakah pinjol legal sebar data?

Padahal, sebar data sangat dilarang untuk dilakukan. Jadi harusnya tidak mungkin pinjol legal yang terdaftar dan diawasi oleh OJK melakukan penyebaran data nasabahnya.

Apa itu Sebar Data?

Apakah Pinjol Legal Sebar Data
Apakah Pinjol Legal Sebar Data

Bagi Sobat yang belum tahu, sebar data adalah kegiatan menyebarkan data atau informasi seseorang ke publik. Tentunya tanpa meminta izin kepada pemilik data tersebut.

Data atau informasi pribadi harusnya menjadi privasi dari pemiliknya. Jadi tidak boleh orang lain sembarangan menyebarkan data milik orang lain.

Sebar data atau yang juga dikenal dengan istilah Doxxing di dunia digital merupakan tindakan ilegal yang melanggar hukum loh.

Hal ini ada di dalam undang-undang ITE 2013 pasal 26 ayat 1 menyebutkan jika data pribadi seseorang tidak bisa dipindahtangankan cara atau disebar tanpa izin.

Jika ada seseorang yang merasa dirugikan akibat data pribadi disebarkan maka bisa melakukan gugatan ke pengadilan. Pelaku sebar data bisa terancam hukuman penjara hingga 9 tahun loh.

Sebar data menjadi “senjata” andalan aplikasi pinjol ilegal untuk mengancam dan memaksa nasabahnya membayar tagihan dengan bunga yang sangat tinggi.

BACA JUGA:  5 Resiko Tidak Bayar Pinjol Legal

Bahkan bukan sekedar ancaman, pihak DC pinjol ilegal benar-benar tak segan menyebarkan data pengguna yang didapat dari pendaftaran akun dan pengajuan pinjaman jika pengguna tersebut tak bayar hutang.

Mereka (DC pinjol ilegal) juga tak segan menghina dan memfitna pemilik data ketika menyebarkan data tersebut ke media sosial dan platform internet lainnya.

Bahaya dan Resiko Sebar Data

“Mau pinjol legal sebar data atau tidak gak masalah, nggak ada ruginya kok buat kita”, mungkin orang yang belum tahu bahayanya data kita disebar akan bilang seperti itu.

Selain malu, ada banyak sekali bahayanya jika data pribadi kita tersebar luas di internet loh.

Jika data kita tersebar di internet, tidak menutup kemungkinan ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan data kita tersebut.

Seperti misal digunakan untuk tindakan penipuan online. Tentunya kita yang akan bertanggung jawab atas tindak kejahatan tersebut jika data yang dipakai adalah milik kita.

Bukan cuma orang lain, bahkan DC pinjol ilegal sendiri seringkali menyalahgunakan data kita untuk mengajukan pinjaman online di aplikasi lain.

Tak heran banyak orang yang tiba-tiba ditagih hutang pinjol, padahal mereka tidak merasa pinjam uang di aplikasi tersebut. Bisa jadi datanya dipakai untuk mendapatkan pinjaman.

Apakah Pinjol Legal Sebar Data?

Setelah membaca beberapa pembahasan di atas, harusnya memang pinjol legal tidak melakukan tindak sebar data. Meski terjadi kredit macet ataupun gagal bayar, platform resmi tetap tidak diperbolehkan melanggar hukum

Tapi memang, kejadian yang dialami beberapa pengguna yang bermasalah dengan pinjol legal membuat kita heran dan penasaran. Apakah benar pinjol legal sebar data kalau kita tidak bayar hutang?

Setelah menelusuri kasus terkait yang terjadi, ternyata memang benar ada beberapa kasus sebar data yang terjadi pada pinjol legal alias resmi.

BACA JUGA:  Pinjaman Mingguan Koperasi Terdekat

Akan tetapi, memang ternyata tindakan ilegal tersebut dilakukan oleh oknum DC alias Debt Collector atau bagian penagihan.

Beberapa pengguna yang menunggak tagihan memang mendapatkan ancaman dari DC pinjol legal bahwa datanya akan disebar.

Bahkan bukan sekedar ancaman, oknum DC benar-benar menyebarkan data pengguna ke media sosial dan kontak yang ada di HP pengguna.

Pihak pinjol memang bisa mengakses kontak pengguna karena memang aplikasi akan meminta izin untuk mendapatkan beberapa akses di HP.

Sebar data juga jadi salah satu Resiko Tidak Bayar Pinjol Legal.

Meski benar ada pinjol legal sebar data, tapi memang kasus yang terjadi tidak sebanyak pada pinjol ilegal. Karena tindakan sebar data dilakukan oleh oknum DC, bukan kebijakan atau aturan dari pinjol legal itu sendiri.

Tapi mungkin memang ada pengaruh dari pihak pinjol itu sendiri juga. Karena tak mungkin DC pinjol berani melanggar aturan tanpa adanya alasan yang kuat.

Salah satu alasan yang paling masuk akal adalah karyawan (DC) mendapatkan tekanan atau target agar nasabah yang bermasalah bisa segera melunasi hutangnya.

Sehingga DC mengupayakan berbagai cara agar nasabah mau membayar hutangnya. Termasuk dengan mengancam dan sebar data.

Kesimpulan

Jadi apakah pinjol legal sebar data atau tidak? Seperti yang sudah kita bahas di atas, memang benar ada kasus doxxing yang terjadi pada pinjol resmi atau legal.

Tapi yang melakukan penyebaran data adalah oknum DC dari aplikasi pinjol tersebut. Alasannya juga sudah kita bahas tadi ya, Guys.

Nah, andai kata kamu mengalami kasus sebar data oleh DC pinjol legal kamu bisa melaporkan DC tersebut ke pihak pinjol itu sendiri loh.

BACA JUGA:  Alami Kendala? Ini Call Center Kredit Pintar

Tentunya penyebaran data merupakan tindakan yang melanggar hukum dan tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya.

Oleh karena itu, DC pinjol legal sebar data bisa kita anggap sebagai “kesalahan” dari seorang karyawan. Sehingga kita bisa komplain dan melaporkan tindakan karyawan tersebut ke perusahaannya.

Kamu juga bisa melakukan pengaduan langsung ke OJK. Karena tindakan sebar data tindakan yang ilegal. Untuk melakukan aduan, kamu bisa mengisi formulir aduan OJK.

Agar terhindar dari tindakan doxxing alias pinjol legal sebar data, disarankan juga untuk menggunakan aplikasi pinjol legal. Jangan menggunakan aplikasi pinjol ilegal.

Karena selain resiko sebar data, bunga dan denda keterlambatan di aplikasi pinjol ilegal sangatlah tinggi.

Baca artikel “Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal” kalau kamu bingung membedakan mana aplikasi pinjol legal dan mana yang ilegal.

Beberapa artikel lainnya yang mungkin bermanfaat juga bisa kamu baca: