Akhir-akhir ini semakin banyak korban pinjol, bahkan lebih dari 300 mahasiswa IPB terjerat rayuan pinjaman online ini.
Padahal ada cara cek pinjol legal atau ilegal yang dapat dilakukan agar terhindar dari penipuan.
Cara yang paling mudah tentu saja adalah dengan mengunjungi laman resmi otoritas jasa keuangan dan melihat daftar pinjol legal ojk 2022.
Sehingga dapat mengetahui apakah pinjol yang hendak digunakan tersebut legal atau ilegal.
Kali ini pinjollegal.com akan membeberkan ciri-ciri pinjol ilegal dan cara mengecek pinjol dengan jelas. Anda dapat menyimaknya utnuk mendapatkan pengetahuan yang menghindarkan dari penipuan.
Daftar Isi
Pinjol Legal atau Ilegal?
Anda harus berhati-hati ketika mendapatkan pemawaran pinjaman online atau pinjol meskipun sangat menggiurkan.
Karena ada yang legal dan ada yang ilegal, tidak semua platform yang menyediakan layanan peminjaman uang itu memiliki legalitas yang jelas.
Ciri-ciri Platform Pinjol Ilegal
Meskipun banyak platform pinjol yang legal namun masih banyak juga yang ilegal. Selain harus paham cara cek pinjol legal atau ilegal, penting untuk mengetahui ciri masing-masing.
Bardasarkan laman resmi Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi OJK, masih ada lebih dari 5000 platform pinjaman online legal dan telah diblokir.
Ciri-ciri platform pinjol yang ilegal dapat ditandai seperti dibawah ini:
- Tidak ada daftarnya di OJK
- Kerap menawarkan layanan pinjolnya melalui SMS
- Menerapkan Bunga atau denda yang sangat tinggi, bisa 1 persen sampai 4 persen per hari .
- Durasi waktu pelunasan sangat cepat, tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
- Memberikan biaya tambahan sampai 40 persen dari nilai pinjaman.
- Cara menagih dengan etika yang tidak benar, seperti meneror, mengintimidasi, dan melecehkan
- Menyebarkan data pribadi konsumen yang gagal bayar sebagai teror.
- Tidak menyediakan layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas
Cara Cek Pinjol Legal Atau Ilegal
Untuk menghindari kerugian akibat pinjol, konsumen dapat memeriksa status legalitas dari platform pinjol.
Cara pinjol legal atau ilegal tidak sulit, bahkan dapat dilakukan dengan berbagai cara, baik melalaui WA maupun situs OJK seperti berikut ini:
1. Cek legalitas pinjol melalui WhatsApp OJK
Cara cek pinjol legal atau ilegal yang pertama bisa dilakukan melalui WA OJK. Anda bisa menanyakan berbagai pertanyaan terkait fintech, termasuk legalitasnya.
- Simpan terlebih dahulu kontak WA resmi OJK, 081157157157 di perangkat yang digunakan.
- Buka aplikasi WhatsApp yang terpasang di perangkat Anda, lalu buka kontak OJK yang telah disimpan untuk mulai mengirim pesan.
- Tulis nama pinjol yang ingin diperiksa dan kirim dalam pesan.
- Tunggu beberapa saat hingga, sampai WhatsApp OJK memberikan jawaban secara otomatis terkait status legalitas dari pinjol yang dituliskan.
2. Cek legalitas pinjol melalui situs OJK
Anda juga dapat melakukan pengecekan melalui browser yang sering Anda gunakan baik menggunakan ponsel maupun laptop. Cara pinjol legal atau ilegal adalah sebagai berikut:
- Pertama buka browser di laptop atau ponsel Anda terlebih dahulu.
- Kunjungi laman resmi OJK ini https://www.ojk.go.id/id
- Setelah itu, pilih menu IKNB (Industri Keuangan Non-Bank) dan klik opsi “Fintech”.
- Daftar pinjol legal akan tampil pada dokumen berformat PDF yang bisa diunduh pada opsi tersebut.
- Ketika ingin memeriksa daftar pinjol yang ilegal, kunjungi laman https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id,
- Lanjutkan dengan klik menu “Daftar Entitas Dihentikan”
- Maka semua daftar platform pinjol yang berstatus ilegal akan ditampilkan laman tersebut.
3. Cek Legalitas Pinjol Melalui Nomor Telepon OJK
Anda juga dapat mengecek legalitas pinjol alias cara cek pinjol legal atau ilegal dengan menghubungi OJK di nomor telepon 157.
Tapi perlu Anda ketahui, melakukan panggilan ini dikenakan biaya. Jadi, siapkan pulsa jika ingin coba dengan cara ini.
4. Cek Legalitas Pinjol Melalui E-Mail OJK
Konsumen juga dapat memeriksa status legalitas pinjaman online dengan menanyakan langsung melalui e-mail OJK. Alamat emailnya adalah konsumen@ojk.go.id, Anda dapat mengirimkan email dan mendapatkan jawaban dari email tersebut dalam waktu singkat.
5. Cek Legalitas Pinjol Kredivo Melalui Paltfom Cek Fintech
Selain beberapa cara diatas Anda juga dapat menggunakan cara cek pinjol legal atau ilegal melalui platform yang dibuat oleh Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).
- Kunjungi situs https://cekfintech.id
- Lanjutkan dengan menggulir ke bawah sampai menemukan kolom “CEK FINTECH”.
- Masukkan nama pinjol yang dituju.
- Situs menampilkan informasi atas nama pinjol tersebut dalam waktu singkat.
Demikianlah cara yang dapat Anda gunakan sebagai cara cek Pinjol legal atau ilegal dengan mudah.
Sebaiknya jangan mudah tergiur dengan pinjaman online agar tidak mengalami penipuan dan masalah saat kesulitan membayar.